Karawang,Baskomnews-Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan apresiasi dan penghargaan bagi perusahaan yang secara terus menerus telah melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), bertempat di Hotel Swiss Bellin Karawang (29/12/22).
Tema yang diambil pada kegiatan tersebut adalah “Bangkit dan Kolaborasi Bersama TJSLP Membangun Karawang”.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati karawang H. Aep Saepulloh SE, didampingi unsur forkompimda dan perwakilan perusahaan, Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Bupati kepada 68 perusahaan BUMN, swasta dan perbankan yang telah melaksanakan dan melaporkan program CSR/TJSLP tahun 2021 – 2022 kepada Bapedda melalui Forum CSR/TJSLP Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karawang menyampaikan ucapan terima kasih kepada perusahaan atas sinergitas dan kolaborasi membangun Karawang melalui program CSR-nya. “Terima kasih kepada Perusahaan yang telah memberikan kontribusi serta berkolaborasi dengan Pemerintah melalui program CSR terkait penanganan covid dan pelaksanaan vaksin, serta penanganan anak stunting yang saat ini angkanya menurun dari 20% menjadi 14%, harapan kedepan turun dibawah 10%, dan insyaAllah tahun 2023 dapat turun dibawah 10%”, ucap Aep Saepulloh. Hasil lain yang dicapai dari sinergitas dan kolaborasi program CSR, lanjut Aep, yaitu desa Tirtamulya menjadi juara 2 lomba P2WKSS tingkat Propinsi Jawa barat. Selanjutnya pembangunan skala prioritas di 2023 adalah UMKM, yang saat ini UMKM Karawang menjadi 5 rangking terbesar di Jawa Barat.
Sementara Kepala Bappeda merangkap Ketua forum CSR/TJSLP Karawang, Eka Sananta, dalam laporannya menyampaikan, penghargaan CSR/TJSLP diberikan setiap tahun kepada perusahaan yang melaporkan apapun kegiatan CSR-nya, Dikatakan Eka Sananta, bahwa perusahaan wajib melaporkan kegiatan CSR/TJSLP kepada Bappeda, sehingga dapat dilakukan pendataan. “Penghargaan kali ini berikan kepada 68 perusahaan, terdiri dari 1 BUMD, 7 BUMN, 60 perusahaan swasta dan 2 organisasi pengusaha, dengan total CSR senilai 50.7 M’, kata Eka. “Pada tahun 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2022”, lanjut Eka, “terdapat 91 perusahaan yang melaporkan kegiatan CSR nya ke Bappeda, Kami tetap menghimbau kepada seluruh perusahaan di Karawang untuk tetap melaporkan kegiatan CSR nya ke Bappeda tanpa melihat nominal, sehingga semuanya dapat diberikan penghargaan oleh Bupati”.
PT Maligi Permata Industrial Estate, sebagai pengelola kawasan KIIC, menjadi salah satu kawasan industry yang ikut berkontribusi melalui program CSR nya ikut membangun Karawang. Bambang Sugeng, Division Head External Relation, menerima penghargaan CSR yang secara langsung dari Wakil Bupati Karawang. Disampaikannya, KIIC bersama-sama dengan Tenant Association juga secara terus menerus memiliki komitmen dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Hal ini terlihat dengan adanya program-program CSR, diantaranya program kepedulian sumber daya masyarakat, program kepedulian kesehatan masyarakat, program kepedulian ekonomi masyarakat, program kepedulian sosial dan kemasyarakatan, serta program pelatihan bidang pertanian dan pelestarian lingkungan.
“KIIC berkomitmen mendukung dan ikut berkontribusi terhadap program pemerintah, seperti menjadi bapak asuh 10 anak stunting dalam program BAAS, selanjutnya melalui Telaga Desa Agro Enviro Education Park ikut serta dalam program P2WKSS dengan memberikan pelatihan dan bibit pohon kepada desa Tirtasari, sehingga dapat menyabet juara 2 tingkat propinsi, serta turut serta dalam pembelian parcel lebaran dari UMKM Karawang melalui Dinas Koperasi”, kata Bambang.
Investasi di Karawang semakin meningkat sehingga pabrik/kantor yang berdomisili di Karawang memberikan pemasukan pendapatan daerah Karawang, serta memberikan solusi terhadap pengurangan pengangguran. “Pemerintah berkomitmen untuk menjaga investasi dari gangguan keamanan, serta regulasi pemda harus pro kepada perusahaan utk kepentingan masyarakat”, tutup Aep Saepuloh (why)