BaskomNews.com – Hati-hati! Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) yang telat atau nunggak dalam pembayarannya, akan kena denda.
BaskomNews.com – Hati-hati! Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) yang telat atau nunggak dalam pembayarannya, akan kena denda.