Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Cellica Bicara Berantas Pungli Lewat Sistem Pelayanan Online

Cellica saat menjelaskan sistem pelayanan online di Kabupaten Karawang untuk memangkas oknum calo pungli.

BaskomNews.com – Untuk memangkas keberadaan para oknum calon yang sering melakukan Pungli (pungutan liar) dalam pelayanan pemerintahan, hari ini Pemkab Karawang harus ini sudah menerapkan sistem pelayanan masyarakat berbasis online.

Demikian diungkapkan Cabup Incumbent, Cellica Nurrachadiana, saat debat kandidat Pilkada Karawang 2020 yang ditayangkan secara live di iNews, Rabu (25/11/2020) malam.

“Pelayanan publik merupakan kebutuhan dasar bagi setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai penyelenggara pelayan publik. Dalam pelayanan publik tidak bisa dipungkiri sejauh ini masih saja ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat di luar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah,” tanya Desvita Bionda, Moderator Debat Publik Pilkada Karawang 2020, saat membacakan pertanyaan dari amplop yang sudah disediakan KPU.

“”Bagaimana cara saudara untuk mengatasi permasalahan pungutan liar yang saat ini masih ada di lingkungan instansi pemerintahan,” tanya Desvita.

Menjawab pertanyaan tersebut, Cabup Cellica menjelaskan, bahwa pelayanan publik di Pemkab Karawang saat ini terhitung dari 2016 hingga 2020, pihaknya sudah menggunakan program-program berbasis online. Seperti misalnya untuk program perizinan melalui DPMPTSP, yaitu dimana setiap proses perizinan investasi di Karawang harus satu atap atau satu pintu. “Jadi tidak ada lagi pertemuan antara pemohon izin dengan orang yang akan memberikan izin,” kata Cellica.

Salah satu contoh, sambung Cellica, di tengah pandemi Covid-19 saat ini masih ada investasi bernilai 1 triliun kurang dari Amazone untuk Kabupaten Karawang. Perusahaan ketiga terbesar dari Amerika tersebut telah mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Sehingga Karawang akan mendapatkan masukan untuk PAD hingga 1,2 miliar dari retribusi.

“Itu menjadi salah satu cerminan bahwa proses perizinan bisa langsung melalui sistem online dan bisa dipastikan tidak akan ada lagi oknum-oknum yang akan melakukan pungutan liar,” paparnya.

Termasuk pungli pembuatan KTP, Cellica kembali menjelaskan, jika hari ini pembuatan KTP di Karawang sudah berbasis elektronik e-KTP yang merupakan program dari pemerintah pusat Bapak Presiden di tahun 2012. “Dan kami sampai saat ini tetap melakukan program yang memang menjadi acuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Selanjutnya untuk Loker Online, Cellica menjelaskan, empat bulan lalu pihaknya mengadakan lowongan kerja online. Sehingga para pencari kerja tidak perlu datang ke Dinsker, karena persoalannya di dinas tersebut juga terindikasi adanya oknum-oknum yang akan melakukan pungli.

“Sehingga tentu banyaknya oknum calo, hari ini kami bisa memangkas oknum-oknum calo yang selama ini menjadi polemik dan persoalan yang ada,” katanya.

“Dengan era digitalisasi, alhamdulillah kami bisa yang menjadi kebijakan kami, menjadi kemudahan kami untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Jadi setiap pelayanan yang diberikan hari ini menggunakan sistem online,” tandas Cellica. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *