Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
HUKRIM  

Modus Numpang ke Toilet, Pelaku Curas Minimarket ini Todongkan Golok ke Pegawai

BaskomNews.com – Paisal Muhamad (23), warga asal Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung akhirnya dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Paisal Muhamad diketahui merupakan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menjalankan aksi perampokan di sebuah minimarket Indomaret yang berada di Kampung Kerajan, Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu 17 Agustus 2020 lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana menjelaskan, awalnya pelaku membeli minuman untuk mengalihkan perhatian karyawan toko, kemudian pelaku ikut ke toilet.

“Pelaku yang datang saat toko akan tutup untuk membeli minuman, kemudian pelaku meminta izin ke pegawai untuk numpang ke toilet. Di dalam toilet pelaku mempersiapkan senjata untuk melancarkan aksinya,” ucap AKBP Ali Wardana, kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, Kamis (05/11/2020) pagi.

Setelah situasi sepi, lanjut Kapolres, pelaku pun menodongkan sebilah golok ke arah korban yang merupakan pegawai minimarket tersebut.

“Kemudian korban (karyawan) ditodong sebilah golok oleh pelaku sambil menyuruh korban membuka kunci brankas,” ucap Kapolres melanjutkan.

Kapolres menjelaskan, saat berangkas sudah terbuka, pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam brankas serta uang di dalam laci meja kasir.

“Pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp.17 juta rupiah dan sebuah handphone milik karyawan minimarket itu. Tak hanya mengambil uang dan handphone, pelaku pun mengambil DVR CCTV. Kemudian pelaku meninggalkan minimarket tersebut dengan menggunakan sepeda motor jenis matic,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, polisi pun segera melakukan penyelidikan. “Awal terungkapnya kasus ini, korban mengetahui nomor kendaraan yang digunakan pelaku pada waktu itu,” bebernya.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran, sambung Kapolres, akhirnya Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pelaku terkait perampokan minimarket Indomaret di wilayah Kecamatan Wanayasa itu.

“Pelaku yang diketahui bernama Paisal Muhamad (23) berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung,” paparnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sebuah baju berwarna merah bertuliskan Alfamart, sebuah botol plastik minuman, satu unit sepeda motor jenis Yamaha FreeGo warna merah hitam dengan nomor polisi T-4619-IH, satu buah kunci kontak motor dan sebilah golok yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya, lanjut Ali, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Pelaku terancam hukuman selama 9 tahun penjara,” tegasnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *