Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Ada yang Janggal dari LHKPN Cellica, Apakah Bohong Lagi seperti 2010?

BaskomNews.com – Ketua Umum Barisan Rakyat (Barak) Indonesia, D. Sutedjo MS merasa ada kejanggalan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Bakal Calon Bupati petahan dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dengan statusnya jabatan LHKPN Bupati Karawang dalam laporannya di e-LHKPN KPK pada tahun 2019.

Menurut Tejo, pihaknya menemukan kejanggalan pada calon bupati petahana yang namanya dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dalam pelaporan jumlah harta kekayaannya itu di LHKPN KPK pada tahun 2019.

“Pada saat pencalonannya Cellica kembali di Pilkada 2020 kali ini, kita mendapat data yang valid dari e-LHKPN KPK bahwa Cellica berkesimpulan jumlah kekayaannya itu hanya mencapai Rp 20.9 Milyar. Pada intinya kalau kita kaji dari tahun 2015 sampai tahun 2019, bahwa angka kekayaan Cellica ini hilang sekitar Rp 17 Milyar,” tutur Tejo kepada BaskomNews.com saat ditemui langsung di kantornya, Jum’at (18/09/2020) siang.

Sebab, menurut pandangan pria kelahiran 1972 asal Desa Pasir Awi Kecamatan Rawamerta Karawang ini, Cellica itu sudah 3 kali mencalonkan diri di Pilkada Karawang, pencalonan pertama pada tahun 2010 sebagai calon wakil bupati Karawang mendampingi Ade Swara sebagai calon bupati Karawang.

“Pada pencalonan itu, dia (Cellica) mengakui memiliki jumlah harta kekayaannya hanya mencapai Rp 2.2 Milyar. Namun dalam pertengahan perjalanan dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang, Cellica mengakui kebohongannya dengan memalsukan jumlah kekayaannya di LHKPN,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Tejo, pencalon Cellica pada Pilkada Tahun 2015, Cellica memiliki jumlah kekayaan yang hampir 17 kali lipat dari jumlah harta kekayaan Cellica sebelumnya yakni sekitar Rp 37.9 Milyar.

Bahkan Tejo juga membandingkan dengan jumlah harta kekayaan dari bakal calon bupati Karawang petahana lainnya yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang yakni H. Ahmad “Jimmy” Zamakshary.

Menurut dirinya, Kang Jimmy disaat mencalonkan diri sebagai wakil bupati Karawang mendampingi Cellica pada Pilkada tahun 2015, jumlah harta kekayaannya hanya mencapai Rp 2.8 Milyar dan disaat penyampaian di tahun 2019, jumlah harta kekayaan pada LHKPN KPK, Kang Jimmy ini hanya punya jumlah harta kekayaan sekitar Rp 14 Milyar yang artinya ada kenaikan kekayaan sekitar Rp 11.3 Milyar.

“Sedangkan kalau kita adu banding dengan Wakil Bupati Karawang H. Ahmad “Jimmy” Zamakshary yang ada kenaikan dalam pelaporan jumlah harta kekayaannya di LHKPN KPK Tahun 2019, itu adalah hal yang wajar karena itu seorang wakil bupati,” terangnya.

“Yang tidak wajar ini Cellica, masa seorang kepala daerah sekelas bupati, pada tahun 2015 sampai tahun 2019 itu seharusnya nambah jumlah harta kekayaannya, tapi ini malahan turun drastis hingga Rp 17 Milyar,” bebernya.

Oleh sebab itu, Sutejo mempertanyakan atas hilangnya jumlah harta kekayaan dari Cellica yang mencapai Rp 17 Milyar tersebut.

“Yaa minimal harus nambah sampai Rp 15 hingga Rp 20 Milyar jumlah kekayaannya Cellica ini, kenapa saat ini dia melaporkan jumlah kekayaannya ke KPK hanya Rp 20.9 Milyar saja, ada apa dengan Cellica? Kemana harta Cellica? Seharusnya kan dia nambah dalam menjabat selama 5 tahun menjadi Bupati Karawang,” cetusnya.

Usut punya usut, beber Tejo, bahkan pihaknya pernah mendengar saat Pilkada tahun 2010, bahwa yang diajukan ke LHKPN KPK pada saat itu, Cellica punya harta tidak lebih daripada itu (Rp 2.2 Milyar).

“Dan dia mengakui juga menutupi jumlah harta kekayaannya yang asli karena menghargai jumlah harta kekayaan dari Ade Swara yang hanya memiliki harta mencapai Rp 5 Milyar,” tuturnya.

Sebab itulah, Tejo meragukan jumah harta kekayaan Cellica dalam LHKPN KPK Tahun 2019. Bahkan pihaknya juga menduga, jika Cellica telah melakukan pembohongan publik kembali dengan menyembunyikan jumlah harta kekayaan Cellica yang sebenarnya.

“Apakah tahun ini akan sama? Jika seandainya Cellica memiliki harta kekayaan berjumlah Rp 60 Milyar sedangkan yang dia laporkan dalam LHKPN KPK hanya berjumlah Rp 20.9 Milyar saja. Nah ini, makanya masyarakat Kabupaten Karawang harus cerdas saat ini, kita tidak butuh lagi seorang figure bupati yang suka membohongi publik, walaupun ini tidak membohongi publik secara umum, harusnya kan dia lebih transparan kepada publik tentang kekayaan dia sendiri,” jelasnya lebih jauh lagi.

“Kita harus mengajukan garansi hukum kepada publik, bahkan Cellica ini kan seorang Bupati, seorang pejabat negara, tidak boleh dong ada pembohongan publik lagi,” katanya.

Lebih jauh Tejo menuturkan, ada sebuah kejanggalan dan hal yang tidak wajar dalam LHKPN KPK yang dilaporkan oleh Cellica dalam LHKPN-nya tersebut.

“Gak wajar, ini sudah jelas kebohongan yang dibuat Cellica lagi dalam melaporkan jumlah harta kekayaannya ke dalam LHKPN KPK, apalagi kalau kita mengingat kejadian pada tahun 2010 lalu, nah ini pasti akan terulang,” cetusnya.

“KPK harus bertindak tegas terhadap Cellica, ada apa dengan Cellica? Melaporkan jumlah harta kekayaannya tidak secara transparansi, seharusnya dia ini kan lebih transparansi, ya seolah-olah selama dia menjabat sebagai Bupati Karawang saja banyak bohongnya dan banyak PHP-nya juga, masa dengan masalah jumlah harta kekayaannya juga harus berbohong lagi lalu KPK diam saja,” tegasnya.

“Saya selaku orang Karawang, tidak mau lagi dipimpin seorang pembohong seperti Cellica ini. Dan bukan kata saya loh kalau dia ini pembohong, tapi bukti nyata kalau dia memang seorang pembohong, apakah masyarakat Karawang mau memiliki pemimpin seorang pembohong lagi?.,” tandasnya.

Ditambahkan Tejo, kepada tim Cellica, kalau merasa tidak enak di hujat olehnya, silahkan sanggah pernyataan dirinya ini oleh pihak Cellica.

“Bahwa pembicaraan saya itu seperti apa menurut pandangan mereka? Cuman kita juga sama-sama punya data Valid dari data e-LHKPN KPK. Silahkan kepada tim Cellica kalau merasa tidak enak diomongin oleh saya, silahkan sanggah dengan data yang lebih akurat lagi. Bahkan LSM Barak Indonesia tidak akan tinggal diam saja, kita akan ajukan secara hukum terkait Cellica ini kepada KPK,” pungkasnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *