Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Bapenda Terkesan ‘Umpet-umpetan’ Soal Miliaran Insentif dari BPHTB

Sekretaris Bapenda Karawang Mustofa.

BaskomNews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terkesan ‘umpet-umpetan’ atau tak mau terbuka terbuka ke publik, soal besaran keseluruhan penerima insentif atas raihan target dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris Bapenda Karawang, Ahmad Mustofa mengaku tak ingat mengnenai besaran insentif dari BPHTB yang dikeluarkan setiap tahunnya.

“Kalau total besarnya saya tidak ingat, yang pasti tetap berpatokan ke PP 69. Besarnya Insentif yang diterima maksimal enam kali gaji penerima,” kata Ahmad Mustofa, kepada BaskomNews.com, Senin (27/1/2020).

Namun Mustofa mengatakan, atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 tahun 2010  tentang  cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, bahwa penerima insentif enam kali gaji yang diberikan oleh penerima.

Penerima tersebut antara lain : Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bapenda, Sekretaris, Kabid, Kasubid serta Staf.

Sebelumnya Kamis (19/12/2020), Endang Chachendra (Eca), Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Karawang menyebutkan, jika perolehaan BPHTB mencapai 96 persen atau 321.070.541 miliar dengan target 334.425.500 miliar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *