Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Ketua KNPI Desak Komisi D Panggil RS Intan Barokah, “Jangan ada Debora di Karawang”

Ketua KNPI Karawang, Lukman N Iras

“Jangan ada Debora lain di Karawang. Saya minta permsalahan ini segera disikapi DPRD Karawang”

BaskomNews.com – Ketua KNPI Karawang, Lukman N Iras meminta Komisi D DPRD Karawang untuk segera memanggil pihak Rumah Sakit Intan Barokah (RSIB), terkait kasus meninggalnya bayi pasangan Manaf-Heni warga Desa Karyamukti, Lemahabang, Karawang, yang sempat “tertahan” di rumah sakit swasta tersebut.

“Jangan ada Debora lain di Karawang. Saya minta permsalahan ini segera disikapi DPRD Karawang,” ujar Lukman, saat ditemui BaskomNews.com, Kamis (21/9/2017) siang, di Kantor DPD Partai Golkar Karawang, Jalan Ahmad Yani.

Dikatakan dia, dalam hal ini DPRD melalui Komisi D, yang membidangi soal kesehatan bisa dengan segela melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, terlebih managemen RSIB, Dinkes dan BPJS.

“Dewan harus mempertanyakan prihal proses persalinan, termasuk peralatannya, tim medisnya, kemudian proses perawatan si bayi ketika dinyatakan sakit dan harus menjalani perawatan intensif,” lanjut Lukman.

Lukman mengaku miris dengan kejadian tersebut. Kata dia, permasalahan seperti itu harus segera disikapi dan dilakukan antisipasi agar kejadian serupa tak terjadi lagi di Karawang.

BACA: Belum Sehari di Pelukan Orang Tuanya, Bayi yang Sempat “Tertahan” di RS Intan Barokah Meninggal Dunia

“Orang tua bayi tak sanggup membayar biaya perawatan. Sementara si bayi harus menjalani proses perawatan karena keracunan ketuban. Di sini ada miss hingga mereka harus berpisah,” tambah Lukman.

Sebenarnya, kata dia, ada solusi yang bisa dilakukan oleh warga dalam persiapan persalinan, termasuk di dalamnya soal pembiayaan. “Sebenarnya warga bisa mendaftarkan bayi yang ada di dalam kandungan ke BPJS. Jadi bukan hanya si ibu, bayi yang dalam kandungan juga bisa didaftarkan,” kata Lukman.

BACA: Jimmy Datangi RS Intan Barokah, Bayi yang “Ditahan” Akhirnya bisa Pulang

Dengan demikian, lanjut Lukman, tak ada lagi masalah pembiayaan yang menjerat warga saat menjalani persalinan. “Hanya masalahnya, saat ini banyak warga yang tak mengetahui soal itu. Dalam artian, sosialisasi terkait bayi dalam kandungan bisa didaftarkan ke BPJS sangat minim, bahkan nyaris tak ada,” tutupnya. (Tim)

BACA: Gak Bisa Bayar, Pasutri di Karawang Tinggalkan Rumah Sakit Tanpa Bayinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *